Tunjangan Sertifikasi Guru apakah harus berlalu?

Pak Guru Sedang UKG tahun lalu
Tunjangan sertifikasi merupakan upaya pemerintah dalam  bidang pendidikan khususnya terhadap peningkatan kinerja sang Umar Bakri. Tunjangan yang dimulai sekitanr tahun 2009 ini diharapkan dapat memicu dan memacu kinerja guru dan berefek pada peningkatan mutu pendidikan khususnya kwalitas pembelajaran dan hasil belajar.

Pertinyiinnyi ... (kata Tukul Arwana, New Family 100 ) berdasarkan survey 100 orang, apakah tunjangan sertifikasi dapat mempengaruhi  kualitas pembelajaran?
a. berpengaruh signifikan
b. berpengaruh thd pembelian mobil
c. cukup berpengaruh
d. tidak berpengaruh sama sekali
e. tidak perlu ditanyakan

Dari pertanyaan di atas menurut Anda manakah yang menjadi Top Survey New Family 100?
Silakan pilih sesuai dengan pengalaman Anda. Terserah Anda mau pilih mana!

Ironisnya adalah jika tunjangan itu terlambat pencairannya maka di hati kita terasa ada sesuatu yang kurang, atau bahkan merasa hak kita belum terpenuhi. Pertinyiinnyi... apakah kita sudah melaksanakan kewajiban dengan baik? Wah.... kita sendiri yang harus menjawab.

Tetapi....jika kita baca PP 74 tahun 2008 pasal 17 hati kita semakin berdebar khususnya bagi guru Sekolah Daar. Bayangkan jika seorang guru penerima sertifikasi seorang guru SD mereka minimal harus mengajar 20 siswa,
TK 15 anak setiap rombongan belajarnya. Dan faktanya adalah berapa jumlah murid per kelas di jenjang sekolah dasar pada umumnya saat ini! Wah... wah.. wah.... haruskah sertifikasiku berlalu? mungking itu pertanyaan yang dilontarkan oleh guru SD.
Ya... smoga ada kebijakan dari Presiden terpilih periode ini. Terserah pilihan Anda Prabowo atau Jokowi.... 
Rapapa.... sing penting aman... ya ta??????

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bintek PKG - PKB bagi Kepala Sekolah Dasar se Kab. Trenggalek

Sasaran Kinerja Pegawai Negeri Sipil,(SKP) dan Aplikasi Raport K 2013 Smt I tahun 2014/2015