Postingan

Menampilkan postingan dari 2018

Permendikbud Nomor 15 tahun 2018

Permendikbud Nomor 15 tahun 2018 tentang Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah ( download )

Bagaimanakah implementasi Permendikbud Nomor 15 tahun 2018 bagi Kepala Sekolah?

Permendikbud  ini diberlakukan pada tanggal 2 Mei 2018 sebagai pengganti Permendiknas Nomor 39 tahun 2009 yakni tentang pemenuhan Beban Kerja Guru dan Pengawas Satuan Pendidikans sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 30 Tahun 2011. Dalam peraturan ini terdapat beberapa hal yang esensial yakni; Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama  mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Kepala Sekolah adalah Guru yang diberi tugas untuk memimpin dan mengelola Taman Kanak-Kanak/Taman Kanak-Kanak Luar Biasa (TK/TKLB) atau bentuk lain yang sederajat, Sekolah Dasar/Sekolah Dasar Luar Biasa (SD/SDLB) atau bentuk lain yang sederajat, Sekolah Menengah Pertama/Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMP/SMPLB) atau bentuk lain yang sederajat, Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan/Sekolah