Seberapa Manfaatkah Nilai US SD-MI bagi SMP/MTs?

Berubahnya PP 19 tahun 2005 menjadi PP 32 tahun 2013 berdampak pada implementasi penilaian bagi Sekolah Dasar dan Madrasah Ibtidaiyah. Sebelum PP itu ada perubahan penilaian akhir sekolah dasar maupun madrasah bernama Ujian Nasional, atau UN, sedangkan setelah berlakunya PP 32 tahun 2013 menjadi Ujian Sekolah.
Hal ini menjadi sebuah polemeik bagi orang tua , atau guru yang kurang faham terhadap arti ujian sekolah. Ujian Sekolah tahun ini, 2013/2014 meski namanya tidak Ujian Nasional akan tetapi sistem pelaksanaannya sama persis dengan Ujian Nasional. Sistem koreksi untuk tiga mata pelajaran mengganakan scaaner, di tingkat kabupaten dan pencocokan kunci jawaban masih harus disetor ke tingkat provinsi seperti tahun-tahun sebelumnya.

Perubahan nama Ujian Nasional menjadi Ujian Sekolah menjadi sebuah pertanyaan bagi sekolah setingkat SMP/MTs terhadap kualitas hasil ujian. Benarkah hasil ujian sekolah masih berkualitas sebagai dasar penerimaan peserta didik baru. Bagi kita yang berada di jajaran sekolah dasar tentunya menjawab bahwa kwalitas ujian sekolah tahun ini sama persis dengan tahun sebelumnya, Soal ujian dibuat oleh Team di tingkat Provinsi yang beranggotakan dari guru2 terpilih se Jawa Timur. Sedangkan 25% soal juga berasal dari Balitbang Kemdikbud, bahkan perakitan soal di tingkat provinsi juga ditunggui langsung oleh petugas dati Balitbang. Dalam pelaksanaan ujian sistem pengawasan juga silang penuh, artinya pengawas ruang bukan berasal dari sekolah penyelenggara,


Dengan demikian bagi SMP/MTs yang ingin menggunakan Nilai Ujian Murni sebagai dasar rekruitmen peserta didik baru, pastinya tidak perlu ragu khususnya siswa yang berasal dari wilayah Kabupaten Trenggalek.

Pengumuman kelulusan rencana tanggal 21 Juni 2014.
(cikmoel)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bintek PKG - PKB bagi Kepala Sekolah Dasar se Kab. Trenggalek

Sasaran Kinerja Pegawai Negeri Sipil,(SKP) dan Aplikasi Raport K 2013 Smt I tahun 2014/2015