Penilaian prestasi kerja PNS adalah suatu proses penilaian secara sistematis yang dilakukan oleh pejabat penilai terhadap sasaran kerja pegawai dan perilaku kerja PNS. Penilaian prestasi kerja PNS adalah suatu proses penilaian secara sistematis yang dilakukan oleh pejabat penilai terhadap sasaran kerja pegawai dan perilaku kerja PNS. Sasaran Kerja Pegawai yang selanjutnya disingkat SKP adalah rencana kerja dan target yang akan dicapai oleh seorang PNS.Target adalah jumlah beban kerja yang akan dicapai dari setiap pelaksanaan tugas jabatan. Penilaian prestasi kerja PNS bertujuan untuk menjamin objektivitas pembinaan PNS yang dilakukan berdasarkan sistem prestasi kerja dan sistem karier yang dititikberatkan pada sistem prestasi kerja. Penilaian prestasi kerja PNS dilakukan berdasarkan prinsip: a. objektif; b. terukur; c. akuntabel; d. partisipatif; dan e. transparan. Penilaian prestasi...
Alhamdulillah revisi data peserta Ujian Sekolah Dasar- MI tahun 2014 sudah selesai diverifikasi. Semoga data tersebut benar-benar valid dan TIDAK ADA PERUBAHAN LAGI. Jika setelah ini masih ada revisi... harap maklum, apakah masih diterima oleh Surabaya atau tidak, karena terakhir verifikasi adalah tanggal 15 Juli 2014. Segera hubungi admin kabupaten.! Selamat Lebaran, Mohon maaf atas segala khilaf. Ongkeeeee??????!!!!!! Kosong-kosong bro... kaya sepak bola. 0. DATAPRG_0526 ( download di sini) 1. Trenggalek ( download ) 2. Pogalan ( download ) 3. Durenan ( download ) 4. Bendungan ( download ) 5. Kampak ( download ) 6. Gandusari ( download ) 7. Watulimo ( download ) 8. Karangan ( download ) 9. Tugu ( download ) 10. Pule ( download ) 11. Panggul ( download ) 12. Munjungan ( download ) 13. Dongko ( download ) 14. Suruh ( download ) Terimakasih atas kerjasamanya dan MOHON MAAF.... thank you.............
Berubahnya PP 19 tahun 2005 menjadi PP 32 tahun 2013 berdampak pada implementasi penilaian bagi Sekolah Dasar dan Madrasah Ibtidaiyah. Sebelum PP itu ada perubahan penilaian akhir sekolah dasar maupun madrasah bernama Ujian Nasional, atau UN, sedangkan setelah berlakunya PP 32 tahun 2013 menjadi Ujian Sekolah. Hal ini menjadi sebuah polemeik bagi orang tua , atau guru yang kurang faham terhadap arti ujian sekolah. Ujian Sekolah tahun ini, 2013/2014 meski namanya tidak Ujian Nasional akan tetapi sistem pelaksanaannya sama persis dengan Ujian Nasional. Sistem koreksi untuk tiga mata pelajaran mengganakan scaaner, di tingkat kabupaten dan pencocokan kunci jawaban masih harus disetor ke tingkat provinsi seperti tahun-tahun sebelumnya. Perubahan nama Ujian Nasional menjadi Ujian Sekolah menjadi sebuah pertanyaan bagi sekolah setingkat SMP/MTs terhadap kualitas hasil ujian. Benarkah hasil ujian sekolah masih berkualitas sebagai dasar penerimaan peserta didik baru. Bagi kita yang berada...
Komentar
Posting Komentar